Asing Bisa Ikut Kelola Bandara ?


Pemerintah tidak jadi memberikan kesempatan kepada asing untuk memiliki kewenangan 100 persen terhadap bandara-bandara yang ada di Indonesia. Asing hanya bisa memiliki 49 persen saham perusahaan lokal pengelola bandara.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar, mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu dari poin yang direvisi dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang saat ini sedang diproses oleh pemerintah.

"Tetapi kami sempat diskusi dengan perusahana pengelola bandara dalam maupun luar negeri. Besaran tadi kondusif untuk perkembangan bandara ke depannya. Mereka juga menyambut baiklah, diskusi tadi memberikan substansi yang lebih jelas," katanya.

Sementara itu, untuk pengelolaan pelabuhan dan terminal transportasi darat bisa didominasi asing sampai 95 persen. Hal tersebut diklaim sebagai kesepakatan semua pihak.

"Pihak pengelola jasa pelayanan pelabuhan, investor asingnya juga mengharapkan tidak 100 persen, tetapi mengharapkan ada kemitraan," katanya.

Adapun jasa distribusi film yang pada pembahasan revisi sebelumnya dibuka untuk asing sebesar 49 persen akhirnya batal untuk dibuka. "Karena film itu tidak seperti dulu dalam bentuk seluloid, sekarang digital dan banyak perusahaan nasional yang bisa melakukannya dengan baik," ujar Mahendra.

Sementara itu, sektor baru lainnya seperti jasa periklanan, tetap akan dibuka 51 persen untuk asing.
Perbesar Peran Asing
Selain membuka sektor atau bidang usaha baru, daftar revisi DNI tersebut pemerintah juga memperbesar presentasi batas kepemilikan asing di berbagai sektor.

Sektor lainnya, bidang farmasi yang tadinya 75 persen didominasi asing menjadi 85 persen. Lalu, wisata alam berbasis kehutanan dari 49 persen  menjadi 70 persen. Jasa keuangan seperti permodalan ventura, dari 80 persen asing menjadi 85 persen.

Bidang telekomunikasi seperti, fix line, multimedia dan telepon seluler, rata-rata dominasi asing menjadi 65 persen. Sedangkan kelayakan uji kendaraan bermotor atau KIR dominasi asing menjadi 49 persen.

Pemerintah dan dunia usaha, menurutnya, telah menyepakati draf revisi tersebut.
"Kami hanya tinggal menunggu rakor dari Menko. Dari segi sektor sudah matang apa yang akan kita rumuskan dalam revisi itu. Mestinya tinggal proses rapat koordinasinya saja minggu ini," tambahnya.

sumber : vivanews.co.id
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Zhend Guevara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger