Featured Post Today
print this page
Latest Post

RUU PT

RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
 TAHUN 2011
TENTANG
PERGURUAN TINGGI

Oleh  FMD-JGMK Makassar


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam kehidupan bangsa dan pembangunan pendidikan menuju bangsa yang berpengetahuan serta berkarakter;
c. bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam interaksi global diperlukan perguruan tinggi yang sehat, bermutu, mandiri, dan maju;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Perguruan Tinggi.
Mengingat : 1. Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKY AT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERGURUAN TINGGI.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan formal yang mengelola pendidikan tinggi, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah yang selanjutnya disebut PTP adalah satuan pendidikan tinggi yang didirikan oleh Pemerintah.
0 komentar

PENDIDIKAN HANYA BERPIHAK PADA KELAS MINORITAS


PENDIDIKAN HANYA BERPIHAK PADA KELAS MINORITAS

Berkenaan dengan politik etis, Snouck Hurgronje, seorang Belanda yang amat kolonialistik
mengatakan, pendidikan akan membuat orang turut serta dalam kehidupan orang yang mendidik. Karena itu, pendidikan itu perlu. Hanya saja dibatasi hanya pada kelas minoritas (punya akses terhadap pendidikan), karena hanya ingin memperkecil jarak antara mereka dengan kita yang berkuasa. Malah dalam semangat, kata Hurgronje, mereka tidak akan mengikatkan diri dengan massa. Karena itu, kita harus mempersatukan diri kita dengan orang-orang Indonesia dari kelas minoritas. Makna substansial dari paparan itu tergambar jelas dalam ideologi Le desir d'etre esemble yang dianyam dalam bungkusan politik etis dan secara sadar dijalankan kolonial Belanda.
0 komentar

Hari HAM

Mudah-mudahan kawan-kawan tidak melupakan Hari HAM se Dunia
yg diperingati pada tgl 10 Des. tepatnya hari ini, hanya berselang 24 jam yg
sebelumnya peringantan Hari Anti Korupsi. Yah sekedar menyinggung persoalan
penegakan Hukum terkait masalah pelanggaran HAM, mungkin itu terlalu ekstrim
ataukah sudah dianggap biasa atau bahkan di pandang sebagi suatu hal yg wajar-wajar aja
oleh sebagian dari kita dari kalangan mahasiswa. saya mengajak kawan2 mencoba untuk
memikirkan kira2 apa sajakah yg terkait dengan HAM (Hak Asasi Manusia) itu,
yg mungkin sebagian dari kita memaknainya dengan dua atau satu hal saja yakni
Hak untuk hidup & berkeyakinan. Tapi pernahkah kita berfikir tentang bagaimana
hak untuk mendapatkan pendidikan yg layak tidak asal murah atau gratis saja
"(tp tidak ada sih yg murni gratis)" kebebasan mengutarakan pendapat &
berekspresi juga HAM loh. ini masih diluar dari pada hal2 yg ekstrime ini masih
dalam lingkup keseharian mahasiswa/mahasiswi khususnya di Kampus Unasman.
namun itu tergantung cara pandang kita melihat kondisi hari hari ini terkait isu tersebut.
saya hanya menuliskan apa yg ada dalam pemikiran Naif saya. semoga ada manfaatnya.

Selamat Hari HAM kawan-kawan.
Zainuddin Ms. SERGAP
0 komentar

Cara Memperbaiki Tombol Keyboard Yang Rusak/Tidak Berfungsi


  

Keyboard merupakan bagian yang snagat penting dari sebuah Laptop atau Komputer.Apabila Keyboard anda sampai rusak maka kegiatan anda dalam menggunakan PC anda akan sedikit terganggu,terlebih lagi apabila anda sering menggunakan PC anda untuk mengetik ataupun Main Game maka anda harus menggunaka On Screen Keyboard. Sekarag saya akan berbagi cara memperbaiki Keyboad yang rusak atau tidak berfungsi, cara ini sebenarnya tidak 100% berhasil karena semuanya tergantung dari tingkat kerusakan keyboard anda.Dengan cara ini anda tidak perlu mengeluarka uang
ekstra untuk memperbaiki keyboard anda ke tukang service anda cukup menyediakan tenaga ekstra untuk memperbaikinya sendiri.
1 komentar

Cara mengubah lagu menjadi karaoke dengan audacity



Posted by : Adam Wb Rabu, 13 Maret 2013
Assalamualaikum sobat, kali ini saya akan share tentang bagaimana cara menghilangkan suara vokal pada lagu atau bisa disebut juga mengubah lagu menjadi karaoke, untuk yang belum punya softwarenya bisa download disini langsung saja kita ikuti langkah-langkah di bawah ini,

0 komentar

Cara Mencegah Sleep Mode Pada Laptop



Bagaimana Cara Mencegah Sleep Mode Pada Laptop? Komputer laptop berbasis windows umumnya masuk ke Sleep Mode (modus Stand by di XP) ketika layarnya ditutup. Modus Sleep Mode masuk akal karena membantu menghemat daya baterai laptop Anda. Sebagai contoh, saat bekerja di kantor Anda dan buru-buru pulang ke rumah, Anda tinggal tutup layarnya dan menyimpannya di dalam tas Anda.
Setelah layar ditutup, laptop kemudian melanjutkan dalam mode sleep, daya baterai Anda awet dan laptop akan tetap dingin saat Anda pulang ke rumah. Namun, hal ini tidak nyaman jika Anda masih bekerja pada sebuah halaman terbuka atau melakukan download. Anda bisa menghindari ini dengan mengubah setting jika anda tidak ingin melihat laptop Anda akan shutdown otomatis atau mode sleep.
Hidupkan laptop Anda dengan menekan tombol power jika komputer Anda tidak aktif. Setelah laptop Anda boot up, buka panel untuk mengatur setting dari mode sleep. Sekarang ini akan bervariasi dari satu versi dari sistem operasi windows untuk antara satu dengan lainnya. Berikut ini adalah cara untuk mencegah sleep  mode pada versi windows yang berbeda.
Laptop yang menjalankan Windows XP:
Untuk mencegah sleep  mode pada laptop berbasis Windows XP,
  1. klik tombol Start dan kemudian klik link Control Panel.
  2. Pilih pilihan Performance and maintenance dari panel kontrol dan pindah ke Power options.
  3. Klik pada tab power schemes dan kemudian klik panah drop down di samping ‘Turn off hard disk’, ‘Turn off monitor’, ‘System hibernates’ dan ‘System standby’.
  4. Setelah Anda masuk ke pilihan ini, pilih never untuk masing-masing baik dalam kolom ‘Running on battery power’dan ‘Plugged in’. Sekarang klik pada tab yang mengatakan ‘Hibernate’ dimana Anda perlu untuk mengklik untuk menghapus semua tanda centang di kotak sebelah ‘Enable hibernation’.
Laptop menjalankan Windows 7:
Untuk mencegah sleep  mode pada laptop berbasis Windows 7
  1. Klik Start dan kemudian pilih opsi ‘All control panel items’ dimana Anda akan mengklik ‘Power options’ dan kemudian ‘Edit plan settings’.
  2. Selanjutnya, klik tombol drop down untuk; Turn off the display’ dan ‘Put the computer to sleep’dan pilih ‘Never’ lalu pilih save changes.
Demikian Cara Mencegah Sleep Mode Pada Laptop, semoga bermanfaat.

0 komentar


Alasan Uruguay Melegalkan Ganja
Parlemen Uruguay memutuskan bahwa ganja halal di negara itu.
ddd
Rabu, 11 Desember 2013, 21:14 Denny Armandhanu
VIVAnews - Setelah dua tahun berdebat sengit, akhirnya parlemen Uruguay memutuskan melalui voting bahwa ganja halal di negara itu, termasuk budidayanya. Pemerintah Uruguay berdalih bahwa ini cara yang efektif untuk menekan angka kriminalitas dan memutus rantai pemasukan bandar ilegal.

Voting yang menghasilkan kemenangan 16-13 itu langsung disambut kemeriahan oleh ribuan orang pro-legalisasi ganja di depang gedung kongres. Di sana, mereka membawa atribut berbentuk daun ganja dan bendera Jamaika, sambil menghisap lintingan mariyuana.

Presiden Uruguay Jose Mujika dalam pidatonya di radio mengatakan negara telah gagal dalam perang melawan peredaran narkoba. Untuk itu, ketimbang berperang menggunakan alat keamanan seperti polisi, tentara dan penjara, negara akan mengatur sendiri peredaran ganja melalui alat birokrasi.

Berdasarkan skema peraturan yang akan digodok dalam 120 hari ke depan, negara akan bertindak sebagai "pusat", yaitu menjual dan mengatur peredaran tanaman bernama latin Cannabis Sativa ini.

Diperkirakan diterapkan April tahun depan, Uruguay akan menguasai industri mariyuana, mulai dari pembibitan hingga konsumsi.

Sekitar 120.000 orang di Uruguay merokok ganja, setidaknya sekali setahun, menurut Dewan Narkotika Nasional Uruguay, seperti dikutip Huffington Post. Dari ratusan ribu ini, 75.000 di antaranya menghisap ganja setiap pekan, dan 20.000 lainnya setiap hari.

Diperkirakan, ada 22 ton mariyuana terjual di negara itu setiap tahunnya. Nilainya antara US$30-40 juta per tahunMemang sejak lama warga Uruguay bebas menghisap ganja. Namun dalam undang-undang baru ini, mereka boleh menanamnya sendiri di rumah. Setiap tahunnya, warga Uruguay boleh menanam enam pot ganja, atau sebanyak 480 gram.

Warga juga boleh membuat klub menghisap ganja yang terdiri dari 15 hingga 45 orang. Klub ini boleh menanam 99 pot ganja per tahun. Sebelumnya, konsumsi ganja memang bebas di negara berpenduduk 3,3 juta orang ini. Namun budidaya dan penjualannya dilarang.

Kendati dibebaskan, namun warga Uruguay hanya boleh membeli ganja di apotek-apotek resmi milik pemerintah. Pembelian haruslah warga berusia 18 tahun keatas dan dibatasi hanya 40 gram per bulan.

Memang telah ada negara-negara yang memperbolehkan warganya menghisap ganja, yang terkenal adalah Belanda dan Portugal. Namun negara-negara ini hanya menerapkan dekriminalisasi atau tidak mengkriminalkan pengguna ganja dengan kadar tertentu.

Pemerintah Uruguay akan menjual ganja kualitas terbaik dengan harga murah. Tujuannya, agar pembeli tidak beralih pada pengedar ilegal. Menurut kepala pemberantasan narkoba Uruguay, Julio Calzada, kemungkinan pemerintah akan menjual ganja kering antara US$1-2,50 (Rp13.000-29.000) per gramnya.

"Satu gram cukup untuk membuat dua atau tiga linting kurus ganja," kata dia, dikutip dari harian El Pais. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan ganja kualitas buruk di pasaran gelap yang mencapai US$5 (Rp59.000).

Akibat Kalah Perang

Menurut laporan lembaga Release-Drugs The Law and Human Right, cara melegalkan ganja oleh beberapa negara diambil lantaran perang mereka terhadap narkotika gagal total. Selain itu, negara juga merugi karena telah menghabiskan jutaan dollar setiap tahunnya untuk mengatasi problematika narkoba.
Tahun 2011, kebijakan dekriminalisasi pengguna ganja mendapat dukungan kuat dari Komisi Global Kebijakan Narkotika yang saat itu mengeluarkan laporan Perang terhadap Narkoba. Dalam laporan itu dikatakan, dunia telah gagal mengatasi penyebaran narkoba.

Belanda disebut-sebut sebagai pionir kebijakan dekriminalisasi ganja, dengan dibebaskannya konsumsi ganja di warung-warung kopi sejak tahun 1976.
Secara teknis, legislasi Belanda masih mengkriminalkan pengguna narkoba. Tapi peraturannya sangat longgar, pengguna dan pemilik ganja adalah prioritas paling bawah dalam upaya penegakan hukum di negara tersebut.

Tidak banyak yang tahu bahwa Portugal lebih "ekstrem" lagi dalam kebebasan menggunakan narkoba. Sejak tahun 2001, Portugal adalah negara Eropa pertama yang mendekriminalisasi, tidak hanya pengguna ganja, tapi juga kokain, heroin dan sabu.

Para penggunanya tidak akan dipenjara, melainkan dirujuk ke pusat rehabilitasi yang dianggap lebih murah ketimbang dibui.

Lembaga
think-tank Cato Institute tahun 2009, dilansir TIME, mengeluarkan laporan yang mengejutkan soal langkah Portugal ini. Usai kebijakan ini diterapkan, jumlah pengguna mariyuana di bawah usia 15 tahun di Portugal adalah yang terendah di antara negara-negara Uni Eropa, yaitu 10 persen.

Menurut laporan Cato, antara 2001 dan 2006 di Portugal, penghisap ganja usia sekolah, kelas tujuh dan sembilan, menurun dari 14,1 persen menjadi 10,6 persen. Pengguna usia remaja juga menurun.

Pengguna heroin antara usia 16-18 tahun turun dari 2,5 persen menjadi 1,8 persen. Pengidap HIV baru di antara pengguna narkoba turun 17 persen antara 1999 dan 2009, dan kematian akibat heroin berkurang setengahnya.

Jumlah orang yang menjalani terapi penyembuhan kecanduan meningkat dari 6.040 menjadi 14.877 orang setelah dekriminalisasi. Anggaran untuk petugas pemberantas narkoba juga bisa dihemat, dialihkan ke perawatan pecandu narkoba.
Kontroversial

Keputusan beberapa negara ini bukannya tanpa kontroversi. Dalam survei oleh Equipos Consultores, 58 persen warga Uruguay menentang rencana pemerintah tersebut. Jumlah ini turun dari survei Juni lalu yaitu 68 persen penentang.

Para penentangnya mengatakan bahwa dibebaskannya mariyuana akan membuka pintu bagi penggunaan narkoba lainnya. "Bersaing dengan bandar narkoba dengan menawarkan mariyuana harga murah hanya akan memperluas pasar narkoba yang berefek negatif bagi kesehatan publik," kata Senator Alfredo Solari.

Para pendukung legalisasi ganja berdalih bahwa menghisap ganja sangat sedikit pengaruhnya terhadap kesehatan, dibanding rokok dan alkohol. Selain itu, ganja diyakini memiliki manfaat untuk pengobatan parkinson, epilepsi atau glaukoma.

Namun menurut Karen Tandy, pejabat di Badan Pemberantasan Narkoba Amerika Serikat dalam artikelnya di Police Chief Magazine, 2005 lalu, itu hanya mitos belaka. Menurutnya, mariyuana bukanlah obat, melainkan sumber penyakit, itulah kenapa Asosiasi Medis Amerika menolak memasukkannya dalam kategori farmasi.

"Komunitas medis dan ilmiah memutuskan bahwa menghisap mariyuana berbahaya bagi kesehatan, bukan penyembuh. Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan merokok ganja menyembuhkan pasien. Bahkan, Badan Obat dan Makanan tidak menyetujui pengobatan dengan cara dihisap (seperti merokok), karena ini adalah cara yang buruk untuk memasukkan obat," ujar Tandy.

Tahun 2009 lalu, program investigasi BBC menunjukkan bahwa efek ganja lebih merugikan ketimbang alkohol. Dalam penyelidikan tersebut, efek alkohol akan hilang dalam beberapa jam, tapi cannabis bisa membuatmu teler hingga berhari-hari.

"Dalam salah satu studi terhadap 150 pengguna jangka panjang cannabis (orang yang merokok setidaknya enam kali seminggu dalam dua tahun), 66 persen mengaku ingatan mereka menurun, hampir 50 persen tidak mampu konsentrasi pada tugas yang sulit, dan 43 persen tidak mampu berpikir jernih," tulis Christian Today yang mengutip BBC.
Laman ini juga menuliskan bahwa argumen bahwa legalisasi ganja bisa menambah pemasukan bisa dipatahkan. Salah satunya dengan menjadikan legalisasi alkohol sebagai pembandingnya.
Di Amerika Serikat, ongkos pemerintah untuk mengurusi masalah yang berkaitan dengan alkohol, mulai dari rehabilitasi pecandu, kerusakan infrastruktur atau biaya pengadilan, bisa memakan dana hingga US$185 miliar. Padahal, pemasukan pajak dari minuman alkohol hanya sekitar US$14,5 miliar, 12 kali lebih kecil dibanding kerugiannya.

Mariyuana juga diyakini berkaitan erat dengan tindak kejahatan. Hal ini dibuktikan oleh Gil Kerlikowske, direktur pengendalian narkoba di Gedung Putih, dalam wawancara di laman
McClatchy DC, Mei lalu.

Dia mengatakan, studi menunjukkan delapan persen pria dewasa yang ditahan atas tindak kriminal di Sacramento, California, tahun lalu, positif menggunakan setidaknya satu jenis obat-obatan ilegal. Mariyuana adalah narkoba yang paling banyak ditemukan terkandung atau 54 persen dari mereka yang tertangkap.

0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Zhend Guevara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger